Seperti yang kita ketahui sebelumnya, kini para peserta yang terpilih diharuskan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Computer Assisted Test (CAT) sendiri adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain digunakan dalam tes CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sistem CAT ini juga digunakan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dengan prinsip cepat, akuntabel, dan transparan, sistem Computer Assisted Test atau tes berbasis komputer ini terus digunakan pemerintah hingga 7 tahun lamanya. Dalam sistem CAT, memungkinkan para pesertanya dapat melihat hasil secara real time atau saat itu juga.
(Dani Jumadil Akhir)