JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berencana mengungkap hasil investigasi atas penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengungkapan hasil investigasi akan dilakukan pada akhir Februari 2020.
"Untuk perhitungan kerugian negara atau pemeriksaan investigasi dalam kasus Jiwasraya mudah-mudahan selesai Februari ini. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: BPK dan Komisi XI DPR Sepakat Kasus Jiwasraya Harus Selesai 2023
Menurut dia, penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK yang akan pertama kali diumumkan. Sementara itu, pemeriksaan dari lembaga lain akan dilakukan setelahnya.
"Jadi, saat ini prosesnya sedang jalan dan bagian pertama yaitu perhitungan kerugian negara akan disampaikan kurang lebih akhir Februari ini. Sedangkan sisanya akan bertahap dilakukan diselesaikan," ungkap dia