Kemudian, lanjut dia, pihaknya akan menyediakan layanan 24 jam terkait pengaduan terhadap virus korona yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
"Dalam upaya pencegahan virus corona, kami (Kemnaker), sudah koordinasi intensif baik lisan maupun tertulis dengan para atase teknis, kepala bidang ketenagakerjaan di 12 negara. Yang tetap di bawah koordinasi perwakilan RI setempat," ungkap dia.
Dia juga meminta para petugas ketenagakerjaan di luar negeri bisa berkoordinasi dengan baik dalam kasus virus korona terhadap para pekerja Indonesia di sana.
"Ini kami lakukan sebagai bentuk koordinasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran kita," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)