Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sebut OJK Kecolongan Soal Kasus Jiwasraya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |19:35 WIB
DPR Sebut OJK Kecolongan Soal Kasus Jiwasraya
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kesempatan itu, Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan oleh lembaga pengawas industri keuangan tersebut dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Lantaran, Kejagung kini sudah melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya, bahkan telah menetapkan 5 tersangka.

Menurutnya, dalam penanganan kasus Jiwasraya, OJK telah kecolongan sehingga fungsi pengawasan tak berjalan maksimal.

Baca Juga: BPK dan Komisi XI DPR Sepakat Kasus Jiwasraya Harus Selesai 2023

"Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?," kata dia dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK pada Selasa (4/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement