JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat lamban dalam menangani kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan OJK harus diperbaiki lembaganya dan orangnya harus diganti. Sebab kasus Jiwasraya ini sudah permasalahan sistemik.
"Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus diperbaiki," ujar Tauhid di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani
Kemudian lanjut dia, apabila tidak diperbaiki maka bisa terulang dan akan menjadi preseden buruk bahwa sudah ada lembaga pengawas di keuangan bank maupun non bank yang tidak menjalankan tugasnya. "Ternyata tidak berjalan efektif," ungkap dia.