JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus memupuk kekecewaan usai menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantaran, tidak juga mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka.
Para nasabah mengaku datang ke OJK karena diundang oleh pihak Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, sayangnya mereka tidak bertemu dengan orang yang mengundang. Bahkan, tidak bertemu tidak bertemu langsung dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi.
Meski demikian, pada akhirnya mereka melakukan pertemuan oleh salah satu pihak OJK yang berlangsung sekira dua jam, yakni mulai pukul 13.59 WIB sampai 15.59 WIB.
Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'
"Kami ketemu Pak Wayan salah satu deputi komisioner (bukan yang mengundang), dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban dan tidak memberi solusi apapun. Kami juga turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk," ujar Nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).