Kepala Negara juga menyampaikan bahwa ide yang bagus untuk menempatkan gedung pemerintahan yang menjulang tinggi jauh dari area inti pemerintahan. Hal ini karena Kepala Negara melihat tidak adanya gedung pemerintahan yang memiliki lebih dari 7 lantai.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pemindahan Ibu Kota Baru
Terkait kepastian pemindahan ibu kota, Presiden menyebut hal itu telah dimulai dengan lomba desain setahun yang lalu, dan studi juga telah dimulai 5 tahun yang lalu dan telah diputuskan. Kini, lanjut Presiden, tinggal menunggu Undang-Undang dari DPR.
“Kalau Undang-Undang jadi langsung kita akan lakukan land clearing kemudian pembangunan infrastruktur dasar. Saya kira itu yang segera kita lakukan,” ungkap Presiden.
(Fakhri Rezy)