JAKARTA - PT Waskita Karya (Pesero) Tbk (WSKT) mendapatkan pembayaran dan dana talangan proyek pada 2019. Hal ini pun membuat perseroan menganalisa kembali penerbitan obiligas tahun ini.
Pada 4 Februari 2020, perusahaan negara tersebut memutuskan untuk menarik peringkat atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga: Waskita Jual 40% Saham di Tol Solo Ngawi ke Perusahaan Hong Kong
Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan menjelaskan, latar belakang penarikan Peringkat atas PUB IV dilakukan karena WSKT tidak jadi melaksanakan penerbitan obligasi PUB IV 2019 dikarenakan memperoleh kas masuk sebesar Rp21,5 triliun pada akhir tahun lalu ditambah kondisi market yang kurang stabil.
"Peringkat kami tarik karena PUB IV Waskita Karya belum dapat terlaksana tahun lalu karena kami mendapat arus kas masuk dari pembayaran proyek dan dana talangan. Saat ini kami masih menganalisa situasi market untuk penerbitan obligasi di tahun 2020 ini," tutur Haris Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).