Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Minta Disubsidi Jika Ingin Tarif Penyeberangan Tidak Naik

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |16:59 WIB
Pengusaha Minta Disubsidi Jika Ingin Tarif Penyeberangan Tidak Naik
Kapal (Okezone)
A
A
A

Namun menurut Khoiri, Tarif dasar dari penyeberangan harus tetap naik karena sudah tidak ada penyesuaian sejak tahun 2017 lalu. Jika berdasarkan perhitungan seharusnya kenaikan itu idealnya adalah sebesar 38%.

 Baca juga: Menhub Minta Pemda Libatkan Swasta untuk Transportasi Umum

Menurutnya, kenaikan sebesar itu sudah berdasarkan perhitungan yang matang dari mulai Biya operasional hingga membayar pekerja. Jika tarif yang da saat ini bertahan terus tanpa ada penyesuaian, maka bukan tidak mungkin usaha penyeberangan ini bisa mati.

"Seharusnya kenaikannya paling tidak 38%. Ya usaha kami kan mau mati bagi kami tarif yang kecil ini sangat berharga untuk menyambung kehidupan. Kalau bicara ideal sebuah angka dibayarkan ada kemauan mau membayar dan kemampuan membayar," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement