Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Minta Disubsidi Jika Ingin Tarif Penyeberangan Tidak Naik

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |16:59 WIB
Pengusaha Minta Disubsidi Jika Ingin Tarif Penyeberangan Tidak Naik
Kapal (Okezone)
A
A
A

Sementara beban dari para pengusaha ini juga semakin tinggi untuk operasionalnya. Salah satu beban yang harus ditanggung adalah untuk membayar upah karyawannya.

 Baca juga: Pengguna Angkutan Umum di Jabodetabek Masih Sedikit Dibanding Jepang dan Singapura

Setiap tahun, ada kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan angka inflasi daerahnya masing-masing. Dengan kenaikan ini UMR, maka secara automatis, penghasilan atau gaji dari para pegawainya juga harus ada penyesuaian.

Sedangkan pendapatan yang didapat oleh para pengusaha juga dalam sekali nyebrang sangat kecil sekali. Misalnya saja rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tarifnya adalah Rp6.500 per penumpang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement