Sementara beban dari para pengusaha ini juga semakin tinggi untuk operasionalnya. Salah satu beban yang harus ditanggung adalah untuk membayar upah karyawannya.
Baca juga: Pengguna Angkutan Umum di Jabodetabek Masih Sedikit Dibanding Jepang dan Singapura
Setiap tahun, ada kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan angka inflasi daerahnya masing-masing. Dengan kenaikan ini UMR, maka secara automatis, penghasilan atau gaji dari para pegawainya juga harus ada penyesuaian.
Sedangkan pendapatan yang didapat oleh para pengusaha juga dalam sekali nyebrang sangat kecil sekali. Misalnya saja rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tarifnya adalah Rp6.500 per penumpang.