Baca Juga: BEI Sebut Ada Dugaan Kolusi di Kasus Saham Gorengan Jiwasraya
Beberapa waktu lalu, nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor OJK dan Kemenkeu namun harus memupuk kekecewaan. Lantaran, tidak juga mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka.
Para nasabah mengaku datang ke OJK karena diundang oleh pihak Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, sayangnya mereka tidak bertemu dengan orang yang mengundang. Bahkan, tidak bertemu tidak bertemu langsung dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)