Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ubah Penyaluran Dana BOS, SD Dapat Rp900.000 dan SMK Rp1,6 Juta

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |10:54 WIB
Ubah Penyaluran Dana BOS, SD Dapat Rp900.000 dan SMK Rp1,6 Juta
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

Harga satuan per siswa yang mendapat Dana BOS sebagai berikut SD/MI sebesar Rp900.000, SMP/MTS sebesar Rp1.100.000, SMA sebesar Rp1.500.000, SMK sebesar Rp1.600.000, dan Pendidikan Khusus sebesar Rp2.000.000.

Selain memaparkan alokasi-alokasi Dana BOS, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu juga meminta kepada warga untuk mengawasi penggunaannya secara tepat.

“Nah, Minkeu mau ajak seluruh temankeu untuk ikut awasi penggunaan #UangKita di sekolahmu. Kalau ada pungutan untuk hal yang sudah ditanggung dana BOS, segera laporkan!” tutup Kemenkeu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement