Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Lantik 141 Pejabat Fungsional

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |14:22 WIB
   Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Lantik 141 Pejabat Fungsional
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah dialihkan ke jabatan fungsional. Saat ini, hanya ada satu pejabat administrator (eselon III) dan dua pejabat pengawas (eselon IV) di Kementerian PANRB.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tjahjo Kumolo, Menpan-RB yang Langsung Pangkas Jabatan Eselon

Kementerian PANRB menjadi instansi yang pertama menyelesaikan penyederhanaan birokrasi. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah melantik 52 pejabat eselon III dan 89 pejabat eselon IV ke dalam beberapa jabatan fungsional.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, penataan birokrasi dari eselon ke fungsional ini untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo seperti dikutip dari laman menpan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Keluarkan Surat Edaran

Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat pelantikan pada 20 Oktober 2019. Proses pengalihan jabatan struktural ke fungsional di lingkungan Kementerian PANRB telah diselesaikan selama satu bulan. Mulai dari pemetaan jabatan sampai penetapan peraturan tentang organisasi dan tata kerja.

Pada struktur lama terdapat 63 jabatan administrator dan yang terisi sebanyak 53 jabatan. Setelah proses perampingan, hanya terdapat satu jabatan administrator dan sebanyak 52 pejabat administrator dialihkan menjadi jabatan fungsional ahli madya.

Sementara untuk jabatan pengawas, pada struktur lama ada 96 jabatan dan yang terisi sebanyak 91 jabatan. Setelah dirampingkan, hanya ada dua jabatan pengawas dan sebanyak 89 pejabat pengawas dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda.

Seluruh pejabat yang dialihkan jabatannya diharapkan segera menyesuaikan dengan cara kerja yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kecepatan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat serta pelayanan kepada mitra kerja dan masyarakat semakin meningkat

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement