Agar tidak terjadi kasus serupa, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah.
“Mafia tanah biasanya menyasar ke perumahan dengan harga mahal. Untuk itu, tetap hati-hati dan saya imbau agar gunakan relasi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang sudah dipercaya sehingga tidak ada PPAT figuran seperti ini,” tuturnya.
(Feby Novalius)