JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI. Rencananya, hasil pemeriksaan ini akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin 17 Februari 2020.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan kinerja pada periode 2017 hingga 2019. Selama periode ini, Helmy Yahya yang menjabat sebagai Direktur Utama TVRI.
“Ya nanti hari Senin. Audit kinerja atas regulasi dan pelaksanaan LPP TVRI 2017-2019,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Dewas Beberkan Alasan Berhentikan Dirut TVRI Helmy Yahya, Diawali Liga Inggris