JAKARTA - Pemerintah memerlukan tenaga-tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas. Artinya ASN yang bekerja untuk membantu program pemerintah harus bebas dari korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti korupsi dapat diwujudkan melalui berbagai upaya. Salah satu langkahnya awalnya adalah diawali dengan proses rekrutmen CPNS yang baik, dengan menjaring SDM yang bermental mengabdi dan mengutamakan kepentingan umum.
Baca Juga: Peserta CPNS dari Bengkulu Raih Skor Tertinggi dalam Tes SKD
Menurutnya, dalam proses rekrutmen juga harus dilakukan dengan transparan dan terbebas dari kecurangan. Menurutnya, dengan rekrutmen yang transparan, akuntabel serta sesuai prosedur, dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan anti korupsi.
“Kementerian PANRB dalam hal ini menyediakan SDM unggul juga mengintegrasikan SDM itu sesuai dengan harapan dan tujuan bangsa Indonesia. Karena itu manajemen SDM adalah kunci sukses untuk melahirkan aparat-aparat yang anti korupsi,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis Kementerian PanRB, Jakarta, Jumat (14/2/2020).