Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |21:30 WIB
Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas
Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Pixabay)
A
A
A

Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa poin dalam nota kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM yang belum selesai. Nota kesepahaman yang dimaksud yakni MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam.

MoU Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement