Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Kejar 58 Juta Pelaku UMKM yang Belum Bayar Pajak

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |12:52 WIB
Kemenkeu Kejar 58 Juta Pelaku UMKM yang Belum Bayar Pajak
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat baru 2 juta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang taat membayar pajak. Padahal, ada sekira 60 juta UMKM di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya masih perlu mengejar sisa 58 juta pelaku UMKM untuk terdaftar sebagai wajib pajak.

 Baca juga: Pungut Pajak Berlebih, Ini Sanksi yang Akan Diberikan ke Pemda

"Saya mencoba mencari yang sekarang belum terdaftar. Enggak diapa-apain kok. Ayo kita tumbuh bersama," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement