Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Kejar 58 Juta Pelaku UMKM yang Belum Bayar Pajak

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |12:52 WIB
Kemenkeu Kejar 58 Juta Pelaku UMKM yang Belum Bayar Pajak
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Dia juga meminta seluruh UMKM yang memanfaatkan fasilitas online untuk patuh terhadap kewajiban membayar pajak.

 Baca juga: Permudah Pelaporan Pajak, EFIN Akan Diganti Jadi OTP

"Sudah tidak bisa dipungkiri digital is a must atau digital adalah suatu keharusan. Digitalisasi adalah keniscayaan makanya bagaimana keterikatan. Apa yang kita bisa support untuk menumbuhkan ekonomi," ungkap dia.

Dia menggambarkan Indonesia ini sebagai rumah yang dipikul masyarakatnya dengan cara membayar pajak. Di mana pada saat menceritakan itu, ia meminta Google untuk ikut memikul rumah itu dengan juga wajib membayar pajak di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement