Menurutnya sekarang ini sudah ada pengawasan, kapal kalau kelamaan kemana, arahnya juga kebaca karena ada Plan Maintenance System (PMS) di tiap-tiap kapal. "Kalau PMSnya mati lebih dari sejam, kita cabut ijinnya, selesai, apalagi kalau dia mati sampai berjam-jam," tegasnya.
Oleh karena itu menurutnya sebelum mengeluarkan ijin dipastikan dahulu kita kenal dan siapa yang kita kasih ijin. Yang jelas dia akan pastikan kapal kedepan tidak ada lagi yang menangkap ikan selain orang Indonesia.
"Kapal, kapal darimana tapi yang jelas kapal itu berbendera Indonesia dan pajak dan semuanya jelas tidak kapal gelap atau hanya sekedar on behalf, mengaku milik orang Indonesia tapi itu milik orang asing, saya tidak mau begitu," pungkasnya.
(Feby Novalius)