Baca juga: Biaya Produksi Mahal, Pemerintah Belum Kepincut Garap Pembangkit Tenaga Nuklir
"Saya minta supaya kita tidak setuju kenaikan iuran BPJS sebelum data bersih. Kedua. Kasih batas waktu di Kementerian Sosial untuk bersihkan data. Jangan 2-3 tahun. Harus ada kepastian bagi rakyat. Ketiga BPJS tidak usah diikutsertakan. Mereka tidak mau kalau selisih itu dibayar ke PBPU," jelasnya.
(Fakhri Rezy)