Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal Rp13 Triliun BPJS Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |14:59 WIB
Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal Rp13 Triliun BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan membatalkan suntikan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika kenaikan iuran tak dilakukan pada tahun ini.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak DPR, Sri Mulyani: Jangan Lihat dari Satu Sisi Saja

Adapun saat ini, diperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun. Sedangkan pemerintah akan memberikan injeksi sekitar Rp13 triliun

"Tidak ada masalah kita melakukan itu karena apapun itu kita namanya menyuntik BPJS Rp10 triliun tahun 2018, dan di 2019 Rp13 triliun. Sampai dengan akhir 2019 bahkan kalau bapak bapak meminta Perpres ini dibatalkan artinya Menkeu yang sudah transfer Rp13,5 triliun di 2019 lalu saya tarik kembali," ujarnya di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: Sejak 2014 Defisit BPJS Kesehatan Trennya Naik

Menurut Sri Mulyani injeksi yang diberikan oleh pemerintah ini sudah memperhitungkan kenaikan dari iuran BPJS Kesehatan. Artinya jika tidak jadi naik, injeksi yang sudah diberikan pemerintah akan ditarik kembali untuk disesuaikan

"Kalau tidak jadi dinaikan maka tidak jadi kita bayar. Karena kita jadi temuan BPK. Jangan lupa PBI naiknya mulai dari Agustus, TNI Polri mulai dari Agustus juga daerah masih kami membayarkan karena ditengah tengah tahun anggaran," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement