JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera dibahas. Masyarakat diharap ikut memantau naskah atau isi dalam RUU tersebut.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat ini masih dapat diperbaiki jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sesuai Prinsip Desentralisasi dan Otonomi Daerah
”Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan di mana semua perbaikan baik karena salah maupun karena perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR. Itu saja,” tuturnya, dilansir dari Setkab,
Kalau itu terketik keliru, menurut Menko Polhukam, itu nanti bisa diperbaiki di dalam proses di DPR. Dia menambahkan bahwa DPR bisa mengubahnya dan rakyat dapat mengusulkan.