Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Menkeu: Ada Pengecualian

Sindonews , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |17:24 WIB
Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Menkeu: Ada Pengecualian
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Pasalnya, usulan tersebut disampaikan kepada Komisi XI DPR RI.

 Baca juga: Ini Usulan Tarif Cukai untuk Minuman Berpemanis

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta persetujuan agar kebijakan cukai minuman berpemanis bisa diselesaikan. "Untuk minuman berpemanis ini apabila disetujui objek kena cukai, kami usulkan minuman yang siap dikonsumsi," ujar Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement