Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minuman Berpemanis Diusulkan Kena Cukai, Begini Penjelasan dari Sisi Kesehatannya!

Minuman Berpemanis Diusulkan Kena Cukai, Begini Penjelasan dari Sisi Kesehatannya!
Ritel (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara. Usulan ini mendapat reaksi beragam.

Kementerian Kesehatan dan Komisi XI DPR menyatakan mendukung sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Alasannya

Tetapi gabungan pengusaha makanan dan minuman menolak karena akan menggerus pendapatan mereka dan berdampak pada penurunan pajak sebesar Rp700 miliar.

Sebelumnya, rencana pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tambah Jenis Barang yang Dikenakan Cukai

Sri Mulyani mengatakan, usulan itu didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia dengan jumlah diperkirakan mencapai 10 juta orang.

"Prevelensi diabetes melitus dan obesitas meningkat hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di DPR seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Untuk minuman berpemanis seperti teh kemasan, tarif cukai yang akan dikenakan sebesar Rp1.500 per liter. Sementara produk minuman berkarbonasi atau soda dan kopi konsentrat mencapai Rp2.500 per liter.

Penerapan cukai ini pun hanya ditujukan kepada pabrikan dan importir. Sementara usaha kecil menengah atau rumahan, akan dikecualikan.

Dalam hitungan Sri Mulyani, jika usulan itu dikabulkan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp6,25 triliun.

DPR dan Kementerian Kesehatan mendukung

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan mayoritas anggota komisi mendukung usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan soda.

Sebab kebijakan cukai di Indonesia masih sangat kecil dan hanya menyasar tiga objek yakni produk tembakau, minuman alkohol, dan etanol. Sementara di negara-negara lain ada belasan produk yang dikenakan cukai.

"Itu sebabnya sudah saatnya Indonesia gunakan cukai sebagai sumber penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi."

Namun begitu, Kementerian Keuangan harus menjabarkan lebih mendalam alasan pengenaan cukai terhadap objek yang disasar. Ini karena dalam rapat kerja bersama yang berlangsung pada Rabu (19/02) Menteri Sri Mulyani hanya menjelaskan secara umum.

"Dikatakan diabetes sebagai salah satu penyakit pembunuh, tapi belum detail. Jadi kita butuh informasi yang lebih detail. Misalnya industri yang menggunakan minuman berpemanis berapa banyak, berapa besarannya, kalau dikenakan sekian persen berapa potensi penerimaan negara."

"Prinsipnya setuju tapi kajian masing-masing objek dibutuhkan."

Sejalan dengan Komisi XI DPR, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie, mengatakan penerapan cukai merupakan "hal bagus karena diharapkan akan terjadi pengendalian faktor risiko obesitas dan diabetes melitus".

"Di beberapa negara ASEAN sudah menerapkan cukai tersebut. Jadi bagus," katanya.

Seperti apa kontribusi minuman berpemanis terhadap penyakit diabetes?

Dokter Endokrinologi dan Penyakit Dalam di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Em Yunir, mengatakan penyakit diabetes seperti 'bom waktu' karena jumlahnya terus meningkat dan pengidapnya kebanyakan berusia muda.

Data di Kementerian Kesehatan menyebut jumlah penderita diabetes saat ini mencapai 10,9 juta orang.

"Penyakit diabetes sudah sangat berbahaya, sudah jadi bom atom karena populasinya sudah sampai 11 persen atau 10,9 juta," ujar Em Yunir.

Penyakit diabetes, kata dia, disebabkan oleh banyak faktor dan salah satunya disumbang oleh minuman berpemanis yang mengandung banyak kalori.

"Kalau orang yang sudah diabetes maksimal 10 persen dari total kalori sehari. Kalau yang normal, selama metabolisme baik, olahraga, satu botol minuman soft drink sehari tidak apa-apa."

"Misalkan coca-cola ukuran medium atau large itu kan kalorinya 300-400. Jadi harus dihitung betul kalorinya, kalau tinggi ya dihindari."

Itu mengapa, ia berpendapat pengenaan cukai bisa membantu orang-orang mengendalikan konsumsi minuman berkalori tinggi.

"Ya boleh-boleh saja, dengan dikasih cukai perusahaan akan naikin harga, kalau harga naik yang mau beli jadi berkurang. Harapannya makanan atau minuman yang tidak bermanfaat seperti itu dikurangi konsumsinya."

"Setidaknya mengurangi nafsu untuk membeli."

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement