JAKARTA - Bank Indonesia akhirnya memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5% pada Kamis 20 Februari 2020.
Keputusan ini diambil setelah BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Turun, BNI Kaji Penyesuaian Bunga
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Penurunan ini sebagai langkah BI untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global karena terjadinya virus korona atau corona virus (Covid-19).
Berikut fakta menarik soal penurunan suku bunga acuan BI seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Â
1. Suku Bunga Acuan BI Jadi 4,75%
Bank Indonesiamemutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.
Baca Juga: BI Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2020 di Kisaran 5%-5,4%
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
2. Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News