Strategi kelima, yakni penguatan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi produk dalam negeri, antara lain melalui menurunkan besaran Down Payment (DP) untuk produk pembelian mobil dan motor, mempercepat penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat, serta meningkatkan utilisasi industri dalam rangka penciptaan lapangan kerja.
Menperin optimistis, apabila jurus jitu tersebut terlaksana dengan baik, target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,3% pada tahun 2020 bisa tercapai. Sementara itu, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB nasional dibidik hingga 17,8% sepanjang tahun ini. Berikutnya, kontribusi ekspor produk industri terhadap ekspor nasional akan mencapai 72,2% pada tahun 2020.
“Pada tahun 2019, nilai investasi industri pengolahan nonmigas mencapai Rp215,9 triliun dan tenaga kerja industri pengolahan nonmigas sebanyak 18,87 juta orang. Industri pengolahan nonmigas skala besar dan sedang tumbuh sebanyak 1.476 unit, sedangkan industri kecil tumbuh sebanyak 7.986 unit. Sementara itu, kawasan industri yang sudah terbangun sebanyak 14 kawasan,” paparnya.
Pada hasil kesimpulan raker tersebut, Komisi VI DPR mendukung strategi pembangunan industri yang diusulkan oleh Kemenperin. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima Wikantyasa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)