Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |16:48 WIB
Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik
Sepeda ilustrasi (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan regulasi terkait kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Regulasi tersebut sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan-kendaraan listrik yang berbasis sepeda ini juga memberikan kemudahan bagi pedagang-pedagang yang sementara ini menggunakan sepeda. Contohnya saja penjual kopi keliling yang sering disebut ‘starling’.

 Baca juga: Dampak Virus Korona, Tesla Tutup Pabrik Barunya di Shanghai

"Bila selama ini pedagang kopi keliling hanya mampu mengayuh 5 kilometer karena gunakan tenaga. Dengan sepeda listrik mungkin lebih jauh jangkauannya. Kita minta ini dibahas," ujar dia di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement