JAKARTA - Pemerintah sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro dan kontra, pemerintah meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memihak buruh.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 79 Undang-Undang yang akan dirombak. Nantinya akan disatukan menjadi 15 bab dan 74 pasal.
Baca Juga: Menko Luhut: Omnibus Law Cipta Kerja Win-Win Solution
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu 6 bulan.
Berikut ragam komentar pejabat negara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (24/2/2020).
1. Jokowi Sebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja Rampung 6 Bulan
Saat ini RUU Ciptaker akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Perkiraan saya maksimal enam bulan setelah ini selesai. Insya Allah," kata Jokowi.
2. Ada Pihak yang Setuju dan Tidak
Dalam proses penyusunan RUU Ciptaker, Jokowi mengakui ada pihak yang setuju dan tidak. Namun demikian, kata Jokowi, yang diutamakan dari Omnibus Law adalah menyederhanakan perizinan sehingga kita bisa mempercepat pelayanan, muncul kecepatan dalam membuat kebijakan.
Baca Juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Beri Masukkan Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja
"Dalam negara demokrasi saya kira wajar, ada yang senang ada yang tidak senang, biasa. Saya sudah mengalaminya sejak wali kota, sejak gubernur, dan presiden, jadi saya anggap itu biasa dalam demokrasi," tuturnya.
3. Membuka Saran
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukkan dan saran terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Diketahui, hingga saai ini RUU tersebut masih menuai polemik karena dianggap tidak berpihak pada buruh.
Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, (ini) rancangan undang-undang," kata Jokowi.
Presiden pun mempersilakan bila elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu. Ia mengklaim pemerintah menunggu masukkan dari masyarakat.
"Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa bisa memberikan masukkan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR ini yang ditunggu justru," tutur Jokowi.