Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Ini Kata Mantan Wakil Mendag

Vania Halim , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2020 |15:08 WIB
Indonesia Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Ini Kata Mantan Wakil Mendag
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Indonesia kini menjadi negara maju setelah sebelumnya United States Trade Representative (USTR) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang.

Dengan dikeluarkannya Indonesia akan berdampak pada Generalized System of Preferences (GSP) Amerika Serikat untuk produk ekspor Indonesia. GSP merupakan kebijakan untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

Baca Juga: AS Coret Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Pengusaha Bicara Dampak ke Ekspor

Hal ini karena berdasarkan aturan internal terkait GSP, fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai Least Developed Countries (LDCs) dan negara berkembang

Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan dalam kesepakatan WTO, negara belum atau sedang berkembang boleh menerapkan lebih banyak kebijakan yang lebih menguntungkan perdagangannya seperti tarif atau subsidi. Alasannya demi penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.

"Negara belum atau sedang berkembang mendapatkan lebih banyak kebijakan yang lebih menguntungkan seperti tarif atau subsidi," kata Bayu saat dihubungi oleh Okezone, Minggu (23/2/2020).

Baca Juga: AS Sebut RI Negara Maju, Ekspor Pakaian dan Tekstil Terancam

Bayu menambahkan, beberapa negara maju juga memberi tambahan bantuan bagi negara sedang berkembang dan negara belum atau sedang berkembang dengan fasilitas preferensi khusus dalam bentuk tarif yang lebih rendah untuk alasan yg sama (pengurangan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja).

"Beberapa negara maju memberikan tambahan bantuan bagi negara berkembang dan negara sedang berkembang dalam bentuk tarif yang lebih rendah. Kebijakan ini bersifat unilateral atau sepihak," tutur Bayu.

Amerika Serikat selama ini memberi fasilitas itu kepada beberapa negara, termasuk Indonesia. Tetapi dengan perubahan ini mengeluarkan negara berkembang menjadi negara maju, antara lain : Albania; Argentina; Armenia; Brazil; Bulgaria; Cina; Kolumbia; Kosta Rika; Georgia; Hongkong; India; Indonesia; Kazakhstan; Republik Kyrgyzstan; Malaysia; Moldova; Montenegro; Makedonia Utara; Rumania; Singapura; Afrika Selatan; Korea Selatan; Thailand; Ukraina; dan Vietnam.

"AS selama ini memberi fasilitas itu kepada beberapa negara termasuk Indonesia," paparnya.

Dia melanjutkan pada bulan Oktober 2019 ada beberapa produk yang mendapatkan konfirmasi tetap mendapatkan fasilitas perdagangan dari AS. Antara lain plywood dan rotan. Karet dan produk karet juga masih dirundingkan untuk tetap mendapat fasilitas.

"Pada Oktober 2019, beberapa produk yang mendapatkan konfirmasi tetap mendapatkan fasilitas perdagangan dari AS antara lain plywood, rotan, karet," katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah kata Bayu perlu meningkatkan daya saing produk terutama dengan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi. Jika kita berhasil, maka dampak ang dirasakan hanya bersifat jangka pendek saja.

"Kita perlu meningkatkan daya saing produk terutama dengan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi. Jika berhasil, maka dampak yang dirasakan hanya bersifat jangka pendek saja," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement