Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas Pajak Netflix Cs di G20, Sri Mulyani: Dipajaki Demi Keadilan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |21:51 WIB
Bahas Pajak Netflix Cs di G20, Sri Mulyani: Dipajaki Demi Keadilan
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penarikan pajak dari sektor digital masih menjadi pembahasan dalam pertemuan G20 di Riyadh, Arab Saudi. Negara-negara masih terus berupaya untuk bisa menarik pajak dari sektor tersebut meski tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).

Seperti diketahui, perusahaan digital seperti Netflix, Facebook, Twitter, hingga Google memiliki kegiatan bisnis di Indonesia, namun BUT atau tidak memiliki kantor secara fisik di dalam negeri, yang merupakan syarat dari pemungutan pajak.

 Baca juga: Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Masalah Pajak

"BUT itu tidak lagi jadi tolok ukur untuk pemajakan, karena perusahaan digital tak perlu bertempat tinggal secara fisik di suatu negara. Sehingga, bagaimana caranya tidak secara fisik di negara ini namun memiliki kegiatan ekonomi dan mendapatkan pendapatan. Nah itu yang dicarikan berbagai upaya," ujarnya ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pertemuan negara-negara yang tergabung di G20 itu, banyak progres yang dibahas oleh negara-negara anggota mengenai prinsip perpajakan, terutama mengenai perusahaan digital. Menurutnya, ada 3 proposal yang telah dibahas dalam pertemuan G20 mengenai pemajakan sektor digital.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement