Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tiket Pesawat hingga 40%, Menhub: Berlaku 3 Bulan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |21:51 WIB
Diskon Tiket Pesawat hingga 40%, Menhub: Berlaku 3 Bulan
Penerbangan (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif pada masakapai penerbangan untuk mendorong pemberian diskon tarif tiket pesawat hingga 40%. pasalnya ini akan berlaku dalam beberapa bulan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakanada tiga insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada maskapai yang berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Nantinya ketiganya bakal dijadikan dalam satu insentif khusus.

 Baca juga: Tiket Pesawat Bakal Diskon 40% untuk Tangkal Virus Korona, Begini Penjelasannya

Dia bilang insentif itu akan mendorong penurunan tarif tiket pesawat 30% hingga 40% yang hanya berlaku untuk 10 destinasi pariwisata. Tiga diantaranya yakni Bali, Bintan, hingga Manado.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement