JAKARTA - Status negara berkembang Indonesia resmi dicopot oleh Amerika Serikat. Menyikapi hal ini, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Pemerintah AS.
Agus menyampaikan saat ini, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat masih terus mengadakan konsultasi terkait country review penerima program Generalized System of Preference (GSP). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian status Indonesia sebagai penerima GSP.
“Indonesia saat ini tengah berkoordinasi erat dengan pihak AS untuk memastikan status Indonesia sebagai penerima GSP," ungkap Agus melansir siaran pers Kementerian Perdagangan, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: AS Keluarkan Indonesia dari Negara Berkembang, Ini 3 Kriteria Penyebabnya