JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan beberapa opsi untuk melakukan pembayaran klaim dan menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini Kementerian BUMN masih berkoordinasi dengan Komisi VI dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, perihal pembayaran klaim dan menyelamatkan Jiwasraya.
Baca Juga: Dirut Jiwasraya Susun Skema Penyehatan Perusahaan
"Kita kan kemarin focus group discussion (FGD), masih optional. Jadi kita belum putuskan. Tapi opsi-opsi itu. Kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Mantan Dirut Bank Mandiri ini mengaku, belum ada opsi bahwa pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "(15 triliun) Belum ada," tegasnya.