JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan beberapa opsi untuk melakukan pembayaran klaim dan menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini Kementerian BUMN masih berkoordinasi dengan Komisi VI dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, perihal pembayaran klaim dan menyelamatkan Jiwasraya.
Baca Juga: Dirut Jiwasraya Susun Skema Penyehatan Perusahaan
"Kita kan kemarin focus group discussion (FGD), masih optional. Jadi kita belum putuskan. Tapi opsi-opsi itu. Kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Mantan Dirut Bank Mandiri ini mengaku, belum ada opsi bahwa pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "(15 triliun) Belum ada," tegasnya.
Baca Juga: Agar Jiwasraya Tak Geger, DPR dan Wamen BUMN Rapat Tertutup
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR rapat dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Rapat berlangsung tertutup di ruang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima menuturkan, dalam rapat ini menghadirkan jajaran direksi Jiwasraya dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
(fbn)