Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Juga Atur Perizinan dan Syarat Dirikan Koperasi

Irene , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |19:43 WIB
Omnibus Law Juga Atur Perizinan dan Syarat Dirikan Koperasi
Ilustrasi Produk UKM. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Koperasi bisa bangun jalan, suplai belanja pemerintah. Karena Presiden sudah menginstruksikan belanja BUMN dan daerah prioritaskan produk dari KUMKM," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya segera mendorong KUMKM naik kelas. Kementeriannya kata Teten, tengah menyiapkan bagaimana ekosistem, dari pengalaman Kopontren dalam mengembangkan koperasi secara profesional, termasuk dari sisi teknologinya.

"Koperasi tak mungkin besar kalau rapat hanya zaman jadul, nanti dimungkinkan rapat, tanda tangan lewat aplikasi. Memungkinkan koperasi usaha yang sifatnya lokal tumbuh besar dengan teknologi," imbuhnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement