"Dana itu terdiri dari Rp800 miliar untuk subsidi selisih bunga. MBR yang menerima manfaat ini hanya menanggung bunga 5% dari cicilan rumahnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Kuota Rumah Subsidi Berbasis Tabungan Akan Dibangun 68.000 Unit
Sri Mulyani meyakini, tambahan insentif untuk sektor perumahan ini akan mendorong roda perekonomian. Sebab dalam sektor perumahan ada 174 sektor usaha yang terkait.
"Kita berharap kenaikan jumlah unit rumah yang dibangun akan menciptakan dampak positif ke sektor-sektor yang berkaitan dengan perumahan," ucapnya.