Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Rumah Subsidi Berbasis Tabungan Akan Dibangun 68.000 Unit

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |14:27 WIB
Kuota Rumah Subsidi Berbasis Tabungan Akan Dibangun 68.000 Unit
Pembangunan Rumah Berbasis Tabungan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mendorong pembiayaan rumah subsidi lewat skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) mulai tahun depan. Tak tanggung-tanggung pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp13,4 miliar untuk bantuan pembiayaan perumahan lewat skema BP2BT.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Selisih Bunga untuk Pembiayaan Perumahan Dihentikan 2020

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto menargetkan pembiayaan lewat skema BP2BT ini bisa membiayai 68.000 unit.

"Memang kalau dikonversi ke unit tidak sebanyak kalau gabungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Kemarin kan jangan lupa ada BP2BT yang siap dengan 68.000 unit tahun depan," ujarnya saat ditemui di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga: Pembeli 177.471 Rumah Dapat Bantuan Subsidi Tahun Ini

Menurut Eko, memang angka ini jauh di atas dari target awal yang ditetapkan pemerintah yang hanya sebesar 312 unit rumah. Sebab menurutnya, target ditambah karena sebagaimana yang terjadi pada tahun ini, yang mana target bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal kurang lebih sebanyak 50.000 unit.

Hal ini dikarenakan BP2BT bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan berasal dari PHLN. Artinya setiap kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Itu adalah anggaran yang tercantum di pemerintah adalah 312 unit rumah. Tetapi diekspan sampai 68.000 unit rumah. Karena sumber dananya bukan rupiah murni," kata Eko.

 Rumah Subsidi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement