Baca Juga: Ditemukan Uang Palsu di Sulteng, Terdeteksi 84 Lembar
"Serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum," katanya.
Untuk diketahui, BI telah memusnahkan 50.087 lembar uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar, Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, Rp20.000 sebanyak 1.338 lembar, Rp10.000 sebanyak 550 lembar, Rp5.000 sebanyak 146 lembar, Rp2.000 sebanyak 2 lembar, Rp500 sebanyak 3 lembar, dan Rp100 sebanyak 3 lembar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)