JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkapkan, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan temuan kasus uang palsu terbanyak. Teranyar, ditemukan jaringan peredaran uang palsu dengan nilai Rp3,4 miliar.
"Kalau sampai saat ini paling banyak diungkap di Pulau Jawa, di wilayah (luar Pulau Jawa) ada, tetapi tidak sebanyak yang di Pulau Jawa," ujar Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Victor Togi Tambunan dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap 8 Tersangka Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Sepanjang Januari-Februari 2020, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan jaringan uang palsu di Jakarta, Bekasi, Bogor, Wonosobo, dan Magelang dengan nilai Rp3,4 miliar. Terdiri dari 21.700 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan USD100.
Selain temuan itu, Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) juga telah melakukan pemusnahan pada 50.087 lembar uang palsu denominasi Rupiah, yang terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100. Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di BI selama Januari 2017-Januari 2018 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Peredaran Turun, BI Sebut Ada 3 Uang Palsu Dalam Sejuta Lembar
"Itu berasal dari uang palsu hasil klarifikasi dari masyarakat ke BI, uang palsu temuan perbankan dari setoran masyarakat, serta uang palsu temuan BI dari hasil setoran perbankan," jelasnya.
Menurutnya, dalam menindak kasus uang palsu sangat diperlukan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat, yang menurutnya hingga saat ini masih rendah. Dia bilang, masyarakat masih enggan atau takut untuk melakukan pelaporan mengenai temuan uang palsu,