JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak berpengaruh besar pada industri asuransi. Pasalnya, kontribusi dari perusahaan asuransi plat merah pada industri asuransi secara keseluruhan hanya 1% saja.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, meskipun hanya 1% hanya saja kasus Jiwasraya ini bisa berdampak buruk pada industri asuransi secara keseluruhan. Khususnya yang berkaitan dengan kepercayaan sebab menurutnya, industri asuransi merupakan bisnis kepercayaan.
"Kalau dilihat porsi Jiwasraya dibanding total industri asuransi masih kecil, hanya satu persen dampak Jiwasraya dari total, masih kecil sekali," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Kejagung Tangkap 6 Pelaku di Kasus Jiwasraya, Komisi VI: Hukum Tak Pandang Bulu
Oleh karena itu lanjut Wimboh, pihaknya akan segera membenahi dan menyelesaikan persoalan dari Jiwasraya. Bahkan dirinya berjanji jika pembenahan ini tak hanya dilakukan pada Jiwasraya saja melainkan industri asuransi secara keseluruhan.
"Jiwasraya bagaimana yang penting solusi ke depan agar masyarakat confident kembali pada sektor keuangan," ucapnya
Oleh karena itu, Wimboh meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir terkait persoalan kasus Jiwasraya. Dia memastikan, pihaknya tidak hanya akan membenahi Jiwasraya, namun ekosistemnya akan turut diperbaiki.