JAKARTA - 80 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (TA) 2018 melakukan sumpah jabatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang resmi dilantik oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah PNS ini disaksikan oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BKN.
“Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”. Itulah sepenggal janji/sumpah yang diucapkan oleh 80 CPNS seperti dikutip laman BKN, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: PNS Terdampak Banjir Bisa Ajukan Cuti hingga 1 Bulan dengan Gaji Penuh
Pengambilan sumpah/ janji PNS ini memiliki tujuan tertentu. Yakni sebagai bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, dengan tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, dan di dalam mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance.
Bima mengatakan bahwa pegawai yang dilantik layak diangkat PNS atas kinerja dan perilaku yang baik selama 1 tahun masa percobaan.
Baca Juga: Aura Bahagia saat Pengambilan Sumpah PNS, Ini Pesan Kepala BKN
“Menjadi seorang PNS merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bima.