JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) pembahasan lanjutan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Ada tiga poin yang menjadi fokus untuk segera dikerjakan tahun ini.
Usai rapat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa mengatakan, untuk persiapan pembangunan ibu kota baru ada tiga hal yang dilaporkan. Pertama, perkembangan dari pekerjaan pra masterplan dan kesiapan masterplan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Diperhatikan Dunia
Kedua, terkait pembiayaan. Di mana dalam pembangunan ibu kota baru akan dicarikan alternatif pembiayaan selain APBN. Ketiga terkait dengan peraturan perundang-undangan soal ibu kota negara.
"Tiga hal itu yang saya sampaikan di sini. Sama mengenai pra masterplan atau masterplan yang kita harapkan selesai pada pertengahan tahun ini untuk memastikan titik nol ibu kota," tuturnya, di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara.
Baca Juga: Menko Luhut Sebut 30 Investor Minati Proyek Ibu Kota Baru
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses,” ujar Jokowi.
Menurut Presiden, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap. “Saya juga ingin mengingatkan, dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tutur Presiden.
(Feby Novalius)