Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Dampak Virus Korona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

Hansel Jevera , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |16:22 WIB
Antisipasi Dampak Virus Korona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus perekonomian. Hal ini untuk mengantisipasi dampak virus Korona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

Mengutip akun Twitter @OJKIndonesia, Jakarta, Kamis (27/2/2020), untuk memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, OJK mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus.

 Baca juga: Antisipasi Dampak Korona, Gubernur Jateng Kerahkan Pakar Ekonomi

Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar. Hal ini hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus korona.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement