JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah merespons dampak virus korona terhadap perekonomian dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Seperti penurunan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, tidak bisa dipungkiri virus korona mempengaruhi dua sektor utama di Indonesia. Pertama sektor keuangan dan kedua, sektor rill.
Baca juga: Antisipasi Dampak Virus Korona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian
Pada sektor keuangan dampak Covid-19 sudah bisa dilihat pada 27 Januari lalu, saat out flow meningkat. Akan tetapi, ketika itu masih bisa ditangani karena investor mengira virus ini seperti SARS.