Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Terkini Ibu Kota Baru, Mencari Investor hingga Jokowi Temui Trump

Vania Halim , Jurnalis-Sabtu, 29 Februari 2020 |09:25 WIB
      Fakta Terkini Ibu Kota Baru, Mencari Investor hingga Jokowi Temui Trump
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

6. Pemerintah Buka Peluang Investasi untuk Semua Investor

Pemerintah membuka peluang investasi untuk Ibu Kota baru kepada semua investor sesuai dengan bentuk klaster yang akan ditawarkan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa

Lebih lanjut, Menteri PPN menyampaikan bahwa harapannya bangsa-bangsa di dunia dapat menunjukkan kebolehannya untuk bersaing dengan negara lain misalnya sektor transportasi publik.

“Mungkin ada yang menyediakan air bersih, ada yang menyediakan listrik yang hemat, murah dan ramah lingkungan dan seterusnya. Jadi kita akan buka seluas-luasnya, seperti itu,” ujar Kepala Bappenas seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

7. Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Siap Diserahkan ke DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

8. Masterplan Ditargetkan Semester Pertama Tahun 2020

Untuk masterplan, Menteri PPN menyampaikan target dijadwalkan selesai pada semester pertama tahun 2020. “Kemudian dari Rp466 triliun itu kira-kira sekitar Rp90 triliunan dari APBN, sisanya Rp120-an triliun itu swasta murni, kemudian sisanya adalah KPBU. Dan ini angka ini kan bisa berubah, kita tidak mem-package seperti itu, siapa tahu ada yang bagian KPBU itu ingin diambil oleh swasta murni, silakan,” ujarnya.

Kepala Bappenas menegaskan memang ada pekerjaan-pekerjaan atau istilahnya gubahan massa bangunan-bangunan yang sedemikian rupa didedikasikan untuk kepentingan publik misalnya dan tentu berbeda kalau itu tidak bisa men-generate cashflow.

Kalau tidak menghasilkan sesuatu, menurut Menteri PPN, tentu tidak menarik buat para investor sehingga harus ada men-generate atau menghasilkan sesuatu dan nilai internal rate of return (IRR)-nya masuk akal, selain juga harus melihat kemampuan daya beli para penduduk yang akan tinggal di ibu kota itu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement