Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Berlaku Hari Ini, Diskon Tiket Pesawat 50% Akan Dievalusi Berkala

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2020 |08:30 WIB
Resmi Berlaku Hari Ini, Diskon Tiket Pesawat 50% Akan Dievalusi Berkala
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Menhub menyebut pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30%. Diskon tarif diberikan kepada 25% dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut.

Selain pemerintah, Menhub menyebut sejumlah pihak juga turut mendukung pemberian insentif yaitu PT. Angkasa Pura I & II memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20%.

Kemudian, AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20% pada rute penerbangan dimaksud, yang selanjutnya akan diatur berdasarkan Keputusan Direksi Perum LPPNPI.

Selanjutnya, Pertamina direncanakan akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement