Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suntikan Modal Rp15 Triliun hingga Berdampak 1%, Ini Fakta Terkini Kasus Jiwasraya

Irene , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |08:24 WIB
   Suntikan Modal Rp15 Triliun hingga Berdampak 1%, Ini Fakta Terkini Kasus Jiwasraya
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik terangnya. Kini beberapa opsi penyelamatan akan segera diputuskan oleh pihak terkait. Salah satu opsi yang menyeruak adalah pemberian modal negara Rp15 triliun.

Sementara, pada bulan ini nasabah pun diperkirakan sudah bisa mendapatkan hak-haknya yang selama ini terombang-ambing tanpa kejelasan. Di sisi lain OJK mengatakan kasus Jiwasraya tidak akan berdampak besar pada industri asuransi di Indonesia.

Okezone pun merangkum fakta terkini kasus Jiwasraya, Jakarta, Senin (2/3/2020):

 

1. Rapat Tertutup Bahas Opsi Penyelamatan

Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR rapat dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo melangsungkan rapat yang bersifat tertutup guna membahas opsi-opsi penyelamataan Jiwasraya yang disodorkan pemerintah kepada Panja Komisi VI. Rapat ini juga menghadirkan jajaran direksi Jiwasraya.

"Ini masih proses umum nanti geger dong. Masih opsi-opsi diumumkan ngapain," ujar Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima.

 

2. Wamen BUMN Tanggapi Opsi Pemberian PMN Rp15 Triliun

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini Kementerian BUMN masih berkoordinasi dengan Komisi VI dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, perihal pembayaran klaim dan menyelamatkan Jiwasraya.

"Kita kan kemarin focus group discussion (FGD), masih optional. Jadi kita belum putuskan. Tapi opsi-opsi itu. Kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat," ujar Kartika.

Kartika mengaku hingga saat ini belum ada opsi bahwa pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "(15 triliun) Belum ada," tegasnya.

 

3. Respons Ketua Panja Jiwasraya Terkait Opsi PMN Rp15 Triliun

Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) akan diputuskan dalam rapat bersama Komisi XI, Komisi III, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan salah satu pimpinan DPR.

"Jadi, untuk opsi-opsi yang dilayangkan pemerintah kepada DPR antara lain PMN, holding, privatisasi. Nantinya keputusan akan diambil pada rapat gabungan. Saat ini ramai isu pemerintah membuka opsi PMN sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya dan memenuhi kewajiban pembayaran polis," ujar Aria Bima, Selasa (25/2/2020).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement