7. Kasus Jiwasraya Hanya Berdampak 1% pada Industri Asuransi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak berpengaruh besar pada industri asuransi. Pasalnya, kontribusi dari perusahaan asuransi berplat merah tersebut kepada industri asuransi secara keseluruhan hanya 1% saja.
"Kalau dilihat porsi Jiwasraya dibanding total industri asuransi masih kecil, hanya satu persen dampak Jiwasraya dari total, masih kecil sekali," ujarnya.
8. Menteri Keuangan Tanggapi Suntikan Modal ke Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah diskusi di Jakarta menjelaskan negara mempunyai uang untuk dapat menutupi kasus Jiwasraya, namun pemerintah tetap selektif dalam mengeluarkan uang untuk kebutuhan yang lebih terprioritas.
"Menteri Keuangan enggak pernah bilang enggak ada duit. Uang itu selektif untuk apa saja," ujarnya.
Sri Mulyani juga menyebut pihaknya telah mendapatkan masukan untuk beberapa opsi penyelesaian kasus Jiwasraya. Misalnya opsi holding, privatisasi hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Kita akan nanti melihat proposal yang sifatnya mungkin sifatnya sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan," ucapnya.
9. Keputusan Penyelamatan Jiwasraya Akan Tercantum dalam UU APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan jikalau opsi penyehatan Jiwasraya telah diputuskan, maka hal tersebut akan tercatat dalam UU APBN. Sehingga masyarakat dapat mengawasi UU APBN 2020 secara langsung.
"Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what and wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah," jelasnya.