Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Sebut Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Manufaktur

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2020 |18:15 WIB
      Menperin Sebut Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Manufaktur
Pipa Gas PGN (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

Pada industri petrokimia, harga gas mempengaruhi 70% cost structure. Selain itu, belum adanya pasokan bahan baku ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, DME dan industri turunannya dari dalam negeri berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan hilir methanol. Dari aspek perdagangan, hal tersebut menyebabkan tingginya impor bahan baku methanol dari luar negeri. Ini juga bisa menyebabkan hilangnya potensi penyerapan tenaga kerja dari tumbuhnya industri-industri di hilir, antara lain plastik, kabel, serta komponen elektronika dan otomotif.

Di sektor industri keramik dan kaca, harga gas bumi di Indonesia yang lebih mahal berakibat pada rendahnya daya saing dan meningkatkan impor keramik dan kaca. Harga gas industri untuk sektor tersebut berkisar antara USD7,98 – USD10,28 per MMBTU.

Menurut Menperin, penurunan harga gas juga memiliki efek berganda, seperti peningkatan output produksi, peningkatan PDB, meningkatnya profit pada industri-industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, serta meningkatkan jumlah tenaga kerja. “Bisa disimpulkan, semakin kecil harga gas, semakin besar pula benefit yang diterima oleh semua pihak,” tegas Agus.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement