JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan tidak melarang ekspor produk masker dari dalam negeri. Meskipun saat ini stok dan harga masker di dalam negeri mengalami lonjakan tinggi.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, meskipun tidak melarang ekspor masker, hanya saja dirinya meminta kepada seluruh perusahaan produsen masker tanah air untuk memprioritaskan pemenuhan di dalam negeri. Sebab saat ini kebutuhan masker di dalam negeri sangat mendesak efek aksi panic buying yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Ini Langkah Pemkot Depok Antisipasi Penyebaran Virus Korona
“Tidak ada larangan ekspor produk masker. Tapi kami mengimbau ekspor produk masker tapi mengimbau eksportir memprioritaskan pemenuhan dalam negeri,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Mengenai impor, saat ini pemerintah juga tidak menghentikan impor komoditas dari beberapa negara termasuk China. Saat ini hanya produk impor hewan hidup asal China yang dilarang oleh pemerintah.